Terdakwa Pemalsuan Uang Divonis 2,5 Tahun
- Hukum
- 26 Feb 2020, 849 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Hendi Setio (36) terdakwa pemalsuan uang dengan cetakan mesin printer jenis canon divonis 2,5 tahun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Hendi Setio (36) terdakwa pemalsuan uang dengan cetakan mesin printer jenis canon divonis 2,5 tahun . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengambang di kolam tak berfungsi di kawasan wisa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan sikap, kerapian, dan kelengkapan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Pemandangan berbeda di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus yang bertempat di Pekon Kotaagung Kampung, . . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Kawanan pencuri mempreteli sepeda motor hasil curiannya lalu diangkut mengguakan karung. Meski akhirnya t. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Seorang wanita berinisial YS, 29 tahun, ketangkap menyelundupkan narkotiba jenis sabu ke Lembaga Pemas. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Omnibus Law mengancam kelestarian dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan hidup.Hal itu dika. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambangan Umpu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu menangkap terduga pengguna narkoba jenis sabu-sa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Akibat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, oknum anggota polisi M Hasyim Ashari divonis empat bulan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Anna Morinda, di daulat menjadi Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban . . . .
READ MORE