Pasca OTT, KPK Geledah Lima Lokasi di Lamsel

img
Jubir KPK Febri Diansyah./ist

Harianmomentum.com--Pasca ditetapkannya Bupati Zainudin Hasan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada lima lokasi yang digeledah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Sabtu 28 Juli 2018.

"Lima lokasi tersebut yaitu Kantor Bupati, Rumah di Desa Kedaton, Kalianda, Kantor Dinas PUPR Lamsel, Kantor DPRD Lamsel dan Kantor Dinas Pendidikan Lamsel," kata Febri Diansyah saat dihubungi harianmomentum.com, melalui aplikasi Whatsapp (WA), Sabtu (28/7) petang.

Dari sejumlah lokasi tersebut, ikut pula diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan. "Proses penggeledahan baru saja selesai sore ini," pungkasnya. Baca Juga: Rumah Pribadi Bupati Lamsel Digeledah KPK

Sebelumnya, sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel telah digeledah oleh tim penyidik KPK.

Dari penggeledahan tersebut setidaknya terdapat tiga koper besar beserta kantong plastik yang diduga berisi berkas-berkas terkait kasus tersebut disita petugas KPK.

Baca Juga: KPK Amankan Koper Biru dari Dinas PUPR Lamsel

Pada saat penggeledahan, aparat kepolisian berseragam dengan dilengkapi senjata laras panjang turut mengamankan lokasi terkait.(bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos