Penerimaan TMH Disporapar Metro Diduga Sarat Pungli

img
Ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Penerimaan tenaga magang honorer (TMH) di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro diduga sarat aksi pungutan liar (pungli).

Sejumlah TMH mengaku,  saat proses penerimaan, mereka dimintai uang oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Disporapar setempat. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta.    

"Saya dari bulan Juni 2018, sudah  di sini (Disporapar). Waktu itu salah satu pegawai, kami dimintai uang Rp10 juta dengan janji mendapat SK tenaga honorer dari walikota pada bulan Oktober. Kenyataanya, sekarang sudah bulan Desembar, SK-nya belum juga diberikan," ungkap salah satu THL yang tidak ingin disebut namanya, Minggu (2/12/2018).

Hal yang sama disampaikan TMH lainnya. Menurut dia,  selain dimintai uang saat penerimaan pada bulan Juli lalu, hingga saat ini dia belum menerima gaji.

"Saya juga diminta uang waktu penerimaan. Terus sejak awal bekerja pada bulan Juli lalu, sampai saat ini saya belum terima gaji. Tidak tahu yang lainya, tapi kemungkinan belum juga. SK juga belum turun hingga saat ini. Padahal, dulu katanya bulan Oktober," tuturnya. 

Terpisah, sumber harianmomentu.com pada  Disporapar Kota Metro menyebut, dinas tersebut tidak mampu membayar gaji TMH.

"Jumlah TMH di sini  puluhan. Karena itu, Disporapar tidak mampu membayar gaji mereka. Kasihan mereka," sesalnya.

Pejebat berwenang pada Disporapar Metro, belum berhasil dikonfermasi terkait masalah ini. (pie)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos