Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Sekko Bandarlampung Diminta Kooperatif

img
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.// Agung DW

Harianmomentum.com--Sekretaris Kota (Sekko) Bandarlampung Badri Tamam tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat soal adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye Capres Joko Widodo.

Bawaslu Bandarlampung menjadwalkan melakukan klarifikasi terhadap Badri Tamam dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daniel Marsudi pada Rabu (5/12).

Akan tetapi, hingga pukul 16.30 WIB, hanya Daniel Marsudi yang memenuhi panggilan tersebut. Sedangkan, Badri Tamam tidak ada konfirmasi terkait ketidakhadirannya.

Baca juga: Keterangan Kadisdik Bandarlampung Tidak Konsisten

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, hingga saat ini Badri Tamam belum juga hadir untuk memberikan.

"Belum jelas, tidak ada keterangan juga dari yang bersangkutan," kata Candra.

Dia menerangkan, akan menjadwalkan ulang terkait pemanggilan Sekko Bandarlampung tersebut. "Jumat (7/12) pagi, kita jadwalkan. Undangannya mungkin besok kita kirimkan," ujarnya.

Baca juga: Dipanggil Bawaslu, Ini Pengakuan Kadisdik Bandarlampung

Dia berharap, Badri Tamam dapat kooperatif dan memenuhi panggilan Bawaslu Bandarlampung tersebut.

"Ini kan terkait ASN, jadi kita harap dia bisa kooperatif. Apalagi, dia kan ASN tertinggi di Pemkot Bandarlampung," harapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos