Pesisir Barat Berupaya Sederhanakan Perizinan

img
Bupati Agus Istiqlal. Foto. Ags.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berupaya maksimal menyederhanakan perizinan sehingga derah ini menjadi pilihan investor menanamkan modalnya.

Demikian Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat membuka sosialisasi percepatan berusaha, bimbingan teknis OSS (Online Single Submission dan Peluncuran sisten OSS Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (6/12/18). 

Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Barat itu berlangsung di Aula Sunset Beach,  Pekon Wayredak,  Kecamatan Pesisir Tengah.

Istiqlal menilai, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, merupakan terobosan yang memudahkan proses perizinan untuk mempermuda pelaku usaha memperoleh izin.

"Beragam produk unggulan khas daerah yang dimiliki tentunya apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin menjadikan Pesisir Barat sebagai pilihan para investor," katanya. 

Ditambah lagi, berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Pesisir Barat.

Sementara Kepala DPMPTSP Pesibar,  Jon Edward mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. 

Juga, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang mengamanatkan antara lain terkait penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission / OSS) di daerah.

"Untuk percepatan kemudahan berusaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan," jelasnya.

Kegiatan ini diikuti 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha, organisasi, dan beberapa OPD. Narasumbernya, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dari Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. (ags).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos