Pemprov Lampung akan Tagih Pajak Motor `Door to Door`

img
Sosialisasi cara tagih pajak kendaraan bermotor door to door. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seperti kehabisan akal dengan banyaknya kendaraan bermotor di daerah ini yang menunggak pajak. 

Karena itu, pemprov akan menempuh cara baru menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) agar pemilik kendaraan tak bisa mengelak dari kewajibannya. Yaitu, dengan mendatangani dari rumah ke rumah atau door to door. 

Cara yang dinilai bisa memaksimalkan penerimaan PKB itu disampaikan Pejabat (Pj) Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka Sosialiasi Pendataan dab Verifikasi Potensi PKB secara door to door, Selasa (11/12/2018) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur.

Hamartoni menyebutkan, hingga 31 Desember 2017, terdapat potensi penerimaan PKB Provinsi Lampung yang belum tertagih sebesar Rp1,133 triliun dari 1.568.148 unit kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kab/kota se Provinsi Lampung.

Hamartoni mengatakan, potensi tersebut perlu diverifikasi guna memastikan kendaraan tersebut benar ada dan dipungut pajaknya.

“Pendataan secara door to door dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak untuk dilakukan pendataan dan verifikasi kemudian dilakukan pemilihan potensi pajak yang masih aktif dan tidak,” ujar Hamartoni.

Selanjutnya dia menjelaskan, dari data yang diperoleh terdapat 3 daerah kabupaten yang memiliki tunggakan/potensi PKB terbesar di Provinsi Lampung yakni Lampung Selatan (dengan potensi PKB sebesar Rp25 miliar lebih), Lampung Tengah (sebesar Rp35 miliar lebih) dan Tulangbawang (Rp22 miliar lebih).

“Ketiga daerah ini akan menjadi sampel, karena secara statistic potensi penerimaan PKB nya besar,” ungkapnya.

Hamartoni melanjutkan, agar perolehan tersebut dapat tercapai, diperlukan kerjasama dari pemerintah kabupaten/kota khususnya bupati/wali kota untuk dapat menugaskan aparatur pemerintahannya mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai koordinator pendataan di lapangan.

"Karena, pada gilirannya manfaatnya akan kita rasakan bersama melalui mekanisme dana bagi hasil untuk pemerintah kab/kota sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Piterdono, melalui Sekretaris Bapenda Rozali dalam laporannya mengutarakan jika kegiatan ini bertujuan untuk mensosialiasikan kegiatan pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door, terutama kepada petugas pendataan yang terlibat langsung dan menjadi ujung tombak dalam kegiatan ini. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos