Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola rumah kos yang kedapatan digunakan sebagai tempat mesum. Salah satu bentuk sanksi itu, dengan mencabut izin rumah kos.
"Ya pasti, tempat usaha saja yang melanggar kita cabut izin nya. Apalagi ini rumah kos dijadikam tempat mesum," kata Wakil Walikota Metro Djohan pada harianmomentun.com Rabu (2-1-2019).
Djohan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat lebih mengaktifkan kontrol terhadap rumah-rumah kos di Kota Metro dengan melakukan razia rutin.
"Sebenarnya sudah sering razia. Tapi saya minta untuk lebih digiatkan lagi razia rumah kos," terangnya.
Dia juga mengimbau pihak kelurah, RT/RW dan masyarakat untuk aktif menjaga keteritiban di lingkungan masing-masing, terutama lingkungan yang memiliki rumah kos.
"Ayo sama-sama mengawasi lingkungan masing-masing. Kalau memang rumah kos tidak izin atau pun digunakan untuk hal aneh-aneh laporkan. Saya juga sudah minta lurah, RT, RW untuk melakukan pengawasan terhadap rumah kos," tegasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum