Harianmomentum.com--Empat warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang mendapatkan remisi langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala Rutan Kelas II B Menggala Wawan Irawan mengatakan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, diberikan kepada 182 orang warga binaan. Dari jumlah tersebut, empat orang langsung bebas.
"Remisi Hari Raya Idul Fitri ini diberikan setelah warga binaan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Dari 182 yang mendapat remisi, empat orang dinyatakan langsung bebas," kata Wawan usai salat Idul Fitri dengan warga binaan rutan setempat, Rabu (5-6-2019).
Dia berharap, kepada seluruh warga binaan Rutan Menggala menjadikan Idul Fitri sebagai momentum perbaikan diri, agar kelak saat kembali ke tengah masyarakat menjadi peribadi yang berahlak mulia.
Usai salat Idul Fitri digelar acara halal bil halal. Jajaran petugas dan selurih warga binaan bersalam-salaman saling memaafkan. (rhm)
Editor: Harian Momentum