Lelang Proyek Diduga Bermasalah, Massa Unjuk Rasa di Itera

img
Massa saling dorong dengan aparat pengamanan yang berjaga di gerbang Itera. Foto: acw

Harianmomentum.com--Massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa anti korupsi menggelar unjuk rasa di depan kampus Institute Tekhnologi Sumatera (Itera), Provinsi Lampung, Kamis (20-6-2019).

Ahmad Taufik Lubis, Ketua Umum LSM Laskar Tentara Langit mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menuntut dilakukannya tender ulang terhadap proyek pembangunan gedung Laboratorium Teknik 2 Itera senilai Rp42 miliar.

"Diduga ada pengondisian terkait tender pembangunan gedung yang dimenangkan oleh PT. Kembar Jaya Abadi tersebut," kata dia.

Lebih lanjut Koordinator lapangan (Korlap) aksi Yonnki IB menyampaikan beberapa tuntutan mereka, antara lain:

Mendesak Itera untuk mentransparansikan seluruh penggunaan anggaran yang dikelola, khususnya pekerjaan pembangunan gedung Laboratorium Teknik 2 dengan kode lelang : 36744 tahun anggaran 2019.

Untuk itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan internal, memanggil dan memeriksa rektor Itera Prof. Ir. Ofyar Z Tamin yang dianggap melakukan tindakan kelalaian terkait penetapan pemenang pekerjaan pembangunan gedung laboratorium tersebut.

"Kami juga mendesak aparat penegak hukum, Polda dan Kejati untuk menarik semua berkas dokumen lelang pekerjaan pembangunan laboratorium anggaran 2019 untuk diperiksa secara detail dan rinci karena berpotensi kepada dugaan tindak pemalsuan (mal administrasi)," ungkapnya.

Lebih lanjut, tuntutan mereka mendesak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk segera mengevaluasi jajaran pejabat struktural (Rektor) Itera yang dianggap tidak peka terhadap permasalahan yang ada. 

"Terlebih jika mereka terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan, wewenang dan penyelewengan anggaran," ujarnya.

Selanjutnya mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memblacklist perusahaan PT. Kembar Jaya Abadi dan memutus kontraknya.

"Kami juga minta agar seluruh aktivitas yang ada dilokasi pekerjaan pembangunan Laboratorium Teknik 2 yang dianggap tidak sah dan cacat demi hukum diberhentikan sampai semua permasalahan benar-benar terselesaikan," jelasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos