Salahgunakan Narkoba, Mahasiswa dari Pesisir Barat Ditangkap Polisi

img
Tersangka dan barang bukti. Foto. Asn.

Harianmomentum.com--Polisi menangkap seorang mahasiswa, Rama Pradana (23), warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Rama ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lambar, Minggu (23-6-2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian, aparat kepolisian melakukan pencegatan dan menangkap pelaku saat melintas di jalan daerah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit.

Dari tersangka, polisi menemukan sebuah plastik klip berisi sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok dan dimasukkan di dalam kotak rokok Sampoerna.  Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba. (asn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos