Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Sosialisasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum.
Sosialisasi yang diikuti para aparatur kelurahan itu, berlangsung di ruang rapat, sekretariat pemkot setempat, Kamis (27-6-2016).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretarriat Pemkot Metro Ika Pusparini Anindita mengatakan, sosialisasi itu bagian dari pembinaan terkait proses pembentukan Kelurahan Sadar Hukum.
"Aparatur kelurahan harus bisa menjadi motor menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat yang nantinya bermuara pada terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum," kata Ika.
Asisten I Pemkot Metro Ridhwan mengapresiasi kegiatan sadar hukum sebagai dasar pengetahuan peraturan yang berlaku.
"Sadar hukum merupakan langkah bijak dalam menjalani tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. Jika sadar hukum sudah melekat dalam diri, tentu kita akan patuh menjalani perundang-undangan," kata Ridhwan.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut semakin dapat menigkatkan pemahaman aparatur pemkot tentang pentingnya kesadaran hukum.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kita semua khususnya terhadap pelaksanaan undang-undang dalam konteks berbangsa dan bernegara. Sehingga nantinya seluru kelurahan di Kota Metro, menjadi Kelurahan Sadar Hukum,” harapnya. (pie)
Editor: Harian Momentum