Gubernur: Eselon II Berhak Ikuti Lelang Sekprov

img
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberikan sambutan.

Harianmomentum.com--Gubernur Arinal Djunaidi mempersilahkan seluruh pejabat eselon II untuk mengikuti seleksi terbuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung.

Hal itu disampaikan Arinal usai melantik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (28-6-2019).

Arinal mengatakan meski dilantik sebagai Pj, tetapi belum tentu Fahrizal akan menjadi definitif Sekprov.

Menurut Arinal jabatan sekprov adalah pejabat tertinggi di provinsi. Karena itu, untuk menduduki jabatan sebagai Eselon I harus dilakukan seleksi secara terbuka.

"Belum tentu Pak Fahrizak ini nanti definitif. Karena nanti akan dilakukan open bidding," kata Arinal.

Dia pun mempersilahkan seluruh pejabat eselon II yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Sekprov Lampung. "Semua pejabat eselon II berhak untuk mengikuti seleksi ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Jumat (28-6-2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/682/VI.04/2019.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur itu, dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos