Pemkab Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPASP 2019

img
Bupati besama pimpinan DPRD Tanggamus. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyamaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPASP) Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (8-7-2019).

Rapat yang berlangsung di Aula Islamic Center Kotaagung, dihadiri 27 aggota dewan dari 45 anggota DPRD Tanggamus. Dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I Rusli Shoheh, dan Wakil Ketua III Sunu Jatmiko.

Dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM, Syafi’i, Sekda Hamid Heryansah Lubis, asisten, jajaran forkopimda,  para pimpinan dinas/instansi.

Menurut Heri, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Tanggamus tanggal 19 Juni 2019 tentang Rancangan KUA-PPASP) APBD Tanggamus Tahun 2019 kepada DPRD untuk dibahas.

Sementara Bupati Tanggamus mengatakan, penyusunan KUA-PPAS-P Kabupaten Tanggamus tahun 2019 berlandaskan perubahan rencana kerja pemerintah daerah.

Dalam dokumen perubahan RKPD dinyatakan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pariwisata untuk pertumbuhan berkualitas, secara umum diarahkan pada bidang pembangunan infrastruktur.

Kemudian, bidang pelayanan pubik terutama pelayanan dan akses kesehatan, pendidikan, kependudukan perizinian serta pengembangan bidang pariwisata. Didukung pemantapan daya tahan perekonomian dengan pemberdayaan ekonomi kreatif, penguatan kelembagaan, peningkatan peran koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, pengembangan potensi peternakan,perkebunan, perikanan, industri, dan energi.

Prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2019, antara lain pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan daya dukung infrastruktur dan konektivitas; pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.

Pengembangan pariwisata melalui pengelolaan sumber daya alam, promosi dan investasi peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan pertanian, jasa produktif serta ketahanan pangan dan energi penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas kamtibmas melalui partisipasi masyarakat dan reformasi birokrasi.

Sejalan prioritas pembangunan tahun 2019, maka disusun rancangan KUPA dan PPAS-P tahun 2019 dengan ringkasan sebagai berikut. Pendapatan daerah Kabupaten Tanggaus tahun 2019 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp1,80 triliun menjadi Rp1,79 triliun atau berkurang Rp15,58 miliar.

Penurunan ini dikarenakan adanya perubahan dan alokasi khusus nonfisik dan alokasi dana desa yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya. Ini sesuai dengan audit BPK serta perubahan alokasi dana hibah bantuan oprasional sekolah dari Provinsi Lampung. 

Sedang belanja daerah diproyeksikan dari Rp1,80 tiliun naik menjadi Rp1,81 triliun atau bertambah Rp9,8 miliar. Terdiri dari belanja tidak Rp3,25 miliar, belanja langsung Rp13,06 miliar.

Pembiayaan daerah secara total sebesar Rp22,19 miliar dari semula negatif Rp3,2 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan audit BPK.

Berdasarkan data diatas, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus tahun 2019 dengan kondisi sisa lebih pebiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah atau diproyeksi tetap dalam anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos