Harianmomentum.com--Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) se-Sumatera di Bengkulu, Selasa (9-7-2019), menghasilkan 10 komitmen.
Komitmen itu dituangkan dalam MoU (Memorandum of understanding) atau nota kesepahaman Rafflesia. MoU itu ditandatangani gubernur se-Sumatera. Mereka: Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Lalu, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Berikut 10 MoU Rafflesia
1. Mendorong konektivitas Pulau Sumatera melalui peningkatan pembangunan ruas jalan jalur lintas barat, jalur lintas timur Pulau Sumatera yang terkoneksi antar Selat Malaka dan Selat Hindia.
2. mendukung pelaksanaan preogram tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat Pulau Sumatera. Kemudian, penguatan posisi Pelabuhan Sabar serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat Pulau Sumatera sebagai alternatif selain Selat Malaka (Sumatera - Jawa, Sumatera - Kalimantan).
3. Mendukung percepatan penetapan dan pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, KEK Karimun dan Batam di Kepulauan Riau. KEK Pariwisata Sungailiat dan KEK Pariwisata Tanjunggunung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera. Kemudian, mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Sumatera, yaitu: KEK Pelabuhan Tanjung Buton, KEK Kuala Enok dan KEK Pulau Rupat Provinsi Riau, KEK Pariwisatan Mandeh dan KEK Pariwisata Siberut Mentawai Sumatera Barat.
4. Meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda. Sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antar Pulau Sumatera dan Jawa.
5. Mendukung pembangunan provinsi kepulauan di Sumatera melalui percepatan pembangunan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan. Kemudian, Jembatan Batam - Bintan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas. Mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) daerah kepulauan.
6. Membangun Sumatera commodities trading house (Rumah Perdagangan Komoditas) yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi ekspor.
7. Mendorong peningkatan peran Pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Jawa.\
8. Mengusulkan Lampung sebagai salah satu alternatif untuk dikaji menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pembangunan Pulau Sumatera dan nasional.
9. Dalam upaya menyiapkan masa depan anak bangsa dan perlindungan perempuan, perlu dibentuk Satgas (Satuan Petugaws) Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat desa melalui APBDes yang dikoordinir gubernur.
10. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba, human trafficking (perdagangan manusia) dan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).
Editor: Harian Momentum