Harianmomentum.com--Hari ini, Senin, 22 Juli 2019, sekitar pukul 14.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan menetapkan 40 anggota legislatif periode 2019-2024.
Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo mengatakan, penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno KPU yang digelar di Hotel Regency, Gadingrejo.
Andoyo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan undangan pleno penetapan aleg terpilih ke seluruh partai politik Kabupaten Pringsewu. Juga mengundang pihak forkopimda setempat.
“Undangan kami tujukan kepada ketua parpol, tapi bagi caleg yang ingin datang dipersilahkan sebab kegiatan terbuka untuk umum,”ujarnya.
Ketua KPU Pringsewu menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pleno berlangsung, KPU meminta pengamanan dari kepolisian dan pihak terkait lainnya. "Semoga pleno penetapan aleg ini berjalan aman dan kondusif,” harapnya.
Dia menambahkan, agenda tersebut diperkirakan akan selesai sekitar dua jam. "Sebab hanya penetapan, tidak seperti pleno penghitungan suara beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Selanjutnya hasil dari pleno tersebut akan dikirimkan ke KPU Provinsi Lampung untuk diteruskan ke KPU RI. “Sebagai tembusannnya, kita kirimkan ke Pemkab Pringsewu,” imbuh Andoyo. (lis).
Editor: Harian Momentum