Harianmomentum.com--Gubernur Arinal Djunaidi memimpin apel pencanangan laut bersih di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Rabu (31-7-2019).
Dalam sambutannya, gubernur menyebutkan sampah di Provinsi Lampung mencapai 7.200 ton, dari 15 kabupaten/kota.
Sehingga, jika tidak dibuang dan dikelola dengan baik, maka sampah-sampah tersebut akan memenuhi laut.
"Provinsi Lampung ini seperti mangkok. Maksudnya, jika hulu tidak mengelola sampah dengan baik, maka akan menumpuk di hilir, dalam hal ini laut," jelasnya.
Akibatnya, sampah akan mencemari laut dan merusak ekosistem. Jika terus dibiarkan, maka akan menurunkan dampak negatif seperti penurunan kualitas lingkungan hidup.
"Kalau terus dibiarkan akan terjadi pencemaran penyakit dan rusaknya ekosistem laut serta penurunan kualitas lingkungan hidup," terangnya.
Karena itu, menurut Arinal, permasalahan sampah memerlukan penanganan khusus dari pemerintah dan masyarakat serta pihak terkait.
"Sudah merupakan kewajiban bagi kita semua untuk memberikan perhatian khusus bagi pengelolaan sampah. Mulai dari hulu hingga hilir," jelasnya.
Dia menerangkab ribuan ton sampah yang dihasilkan perhari akan dikelola untuk dijadikan energi listrik melalui sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"7200 ton sampah per harinya jika dikelola dengan baik akan menjadi energi baru yang bermanfaat. Salah satunya melalui 3R yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia nomor 13 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan bank sampah menjadi sangat strategis," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum