MOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan Teropong Bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Kemiling Bandarlampung terancam diberhentikan.
Menurut Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, anggaran pemprov tahun 2019 terbatas, sehingga perlu dilakukan penghematan.
"Anggaran kita masih terbatas, maka perlu dilakukan penghematan dan diprioritaskan pada belanja tidak mendesak," terang Fahrizal usai menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (12-8-2019).
Dia menjelaskan meski melakukan penghematan, tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan publik. "Jadi kita pilih kegiatan yang istilahnya tidak bisa dilakukan tahun ini, tapi tahun depan bisa. Jangan sampai kita lakukan efisiensi anggaran tapi mengganggu pelayanan publik," terangnya.
Meski demikian, Fahrizal masih akan mengkaji apakah pembangunan teropong bintang akan dilanjutkan atau tidak. "Kalau anggarannya dikurangi, mungkin pembangunannya menjadi tidak full. Kalau kegiatannya dihentikan, mungkin pembangunannya berhenti dulu. Sambil kita lihat lagi, tahun-tahun depan bisa dilanjutkan kalau ekonomi kita sudah pulih," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Ali Subaidi mengaku masih akan dibahas kembali terkait dengan pembangunan tersebut.
"Masih akan dibahas lagi. Kan karena ada beberapa komponen, seperti Itera, Pemprov, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Ali Subaidi.
Dia pun menyerahkan kelanjutan pembangunan Teropong Bintang kepada Gubernur Arinal Djunaidi. "Ya tergantung pimpinan," singkatnya. (adw)
Editor: Harian Momentum