Anggaran Sejumlah OPD Dipangkas

img
Penyerahan dua raperda dalan rapat paripurna DPRD Lampung, kemarin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tampaknya harus mengencangkan ikat pinggang.

Berdasarkan nota keuangan yang tertera dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2019, anggaran 33 OPD bakal dipangkas. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (12-8).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung misalnya. Dalam APBD murni 2019 mendapat anggaran sebesar Rp825,37 miliar. Namun, dalam RAPBD-P dipangkas menjadi Rp645,49 miliar atau berkurang sebesar RP179,88 miliar.

Kemudian Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) juga dipangkas sebesar Rp117,32 miliar. Dalam APBD 2019 sebesar Rp442,48 miliar, menurun menjadi Rp325,15 miliar.

Selanjutnya, Dinas Cipta Karya dan PSDA dari Rp224,69 miliar menjadi Rp164,44 miliar. Berkurang sebesar Rp60,25 miliar.

Dinas Kesehatan Lampung berkurang Rp35 miliar, dari Rp141,85 miliar dipangkas menjadi Rp106,63 miliar. Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan dipangkas sebesar Rp28 miliar. Dari Rp38,94 miliar di APBD murni menjadi Rp10,37 miliar. (selengkapnya lihat grafis)

Saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Kepala Bagian Humas RSUDAM Akhmad Syafri mengaku belum mengetahui adanya pemangkasan anggaran itu.

"Memang kapan itu dibahas? Saya tidak ikut sidang. Jadi saya belum tahu itu dipangkas atau tidak," ujarnya.

Dia menerangkan untuk semua pembangunan di rumah sakit tersebut masih terus berjalan, tidak ada yang tertunda.

"Belum ada yang tertunda, masih lanjut semua. Tapi nunggu APBD-P ini, apa dilanjut atau tidak, tergantung dengan dewan (DPRD)," sebutnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Haryati Lestari membenarkan adanya efisiensi anggaran Rp35 miliar.

"Iya benar, angkanya segitu. Jadi dari Rp141 miliar menjadi Rp106 miliar. Tetapi rinciannya saya tidak bawa, takut salah," kata dia kepada harianmomentum.com, semalam.

Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Mulyadi Irsan saat dihubungi melalui sambungan teleponnya 08117208xxx tidak menjawab. Sekretaris DPUPR Nurbuana juga tidak merespon ketika dihubungi baik melalui sambungan teleponnya maupun pesan singkat ke nomor 08229578xxxx.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Cipta Karya dan PSDA Ali Subaidi juga tidak berhasil dihubungi. Kedua nomornya: 08526928xxxx dan 08122073xxxx dalam keadaan tidak aktif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto membenarkan adanya efisiensi anggaran terhadap sejumlah OPD.

Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran itu tujuannya baik. Terlebih, tahun ini Pemprov Lampung sedang menanggung beban anggaran yang lumayan besar.

Dia menjelaskan meski melakukan penghematan, tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan publik. "Jadi kita pilih kegiatan yang istilahnya tidak bisa dilakukan tahun ini, tapi tahun depan bisa. Jangan sampai kita lakukan efisiensi anggaran tapi mengganggu pelayanan publik," terangnya Senin (12-8-2019). (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos