MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan Rp200 miliar untuk melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin menjelaskan untuk utang DBH pada Rancangan APBD-P 2019 ditambah menjadi Rp200 miliar.
"Untuk DBH juga sudah dianggarkan, RAPBD-Perubahan sekitar Rp200 miliar. Total utang DBH kan Rp704 miliar," ujar Minhairin kepada harianmomentum.com, Selasa (13-8).
Dia menerangkan pada APBD murni 2019 Pemprov juga sudah menganggarkan penyicilan DBH kepada kabupaten/kota.
Meski demikian, Minhairin tidak mengingat berapa utang DBH yang telah dibayarkan. "Ini pembayaran yang ke dua. APBD Murni 2019 sudah ada juga (yang dibayar), tapi saya lupa. Yang jelas ditambahannya ini Rp200 miliar," jelasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum