Penetapan Aleg Terpilih Diserahkan ke Gubernur pada Kamis

img
Para Komisioner KPU Lampung menandatangani hasil pleno penetapan aleg DPRD provinsi terpilih. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyerahkan hasil pleno penetapan kursi dan anggota legislatif DPRD provinsi terpilih kepada Gubernur Arinal Djunaidi pada Kamis (15-8-2019).

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (13-8).

“Rencana hari Kamis hasil pleno penetapan akan kami serahkan ke Pak Gubernur Lampung,” kata Tio melalui pesan whatsapp.

Menurut Tio, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengirimkan hasil pleno penetapan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sementara soal pelantikan, akan dijadwalkan setelah laporan sampai di Kemendagri. “Selain ke Pemprov Lampung dan Kemendagri, hasil pleno juga akan dilaporkan ke KPU RI,” ujarnya.

Baca juga: Kursi DPRD Provinsi Lampung Ditetapkan, Berikut Perolehannya

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terbuka penetapan 85 kursi dan anggota legislatif terpilih DPRD provinsi setempat di Ballroom Novotel Bandarlampung, Senin (12-8) siang.

Dalam penetapan tersebut, Komisone KPU Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah membacakan perolehan kursi legislatif masing-masing parpol.

Dari total 85 kursi DPRD Provinsi Lampung, PDIP meraih 19 kursi, Partai Gerindra 11 kursi; Golkar dan Demokrat masing- masing 10 kursi.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem  dan PKs masing- masing 9 kursi. Disusul PAN 7 kursi dan PPP 1 kursi.

Sedangkan Partai Garuda; Berkarya; Perindo; PSI; Hanura; PBB dan PKPI tidak mendapat kursi legislatif.

Setelah penetapan selesai, para komisioner KPU Lampung menandatangani 10 rangkap berkas hasil pleno penetapan aleg DPRD provinsi terpilih.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos