MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Lampung akan menyerahkan hasil pleno penetapan kursi dan anggota
legislatif DPRD provinsi terpilih kepada Gubernur Arinal Djunaidi pada Kamis (15-8-2019).
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung
Divisi Hukum M. Tio Aliansyah saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa
(13-8).
“Rencana hari Kamis hasil pleno penetapan akan kami serahkan
ke Pak Gubernur Lampung,” kata Tio melalui pesan whatsapp.
Menurut Tio, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengirimkan hasil pleno penetapan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara soal pelantikan, akan dijadwalkan setelah laporan sampai di Kemendagri. “Selain ke Pemprov Lampung dan Kemendagri, hasil pleno juga akan dilaporkan ke KPU RI,” ujarnya.
Baca juga: Kursi DPRD Provinsi Lampung Ditetapkan, Berikut Perolehannya
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno
terbuka penetapan 85 kursi dan anggota legislatif terpilih DPRD provinsi
setempat di Ballroom Novotel Bandarlampung, Senin
(12-8) siang.
Dalam penetapan tersebut, Komisone KPU Divisi Hukum dan
Pengawasan M. Tio Aliansyah membacakan perolehan kursi legislatif masing-masing
parpol.
Dari total 85 kursi DPRD Provinsi Lampung, PDIP meraih 19
kursi, Partai Gerindra 11 kursi; Golkar dan Demokrat masing- masing 10 kursi.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai
Nasdem dan PKs masing- masing 9 kursi.
Disusul PAN 7 kursi dan PPP 1 kursi.
Sedangkan Partai Garuda; Berkarya; Perindo; PSI; Hanura; PBB
dan PKPI tidak mendapat kursi legislatif.
Setelah penetapan selesai, para komisioner KPU Lampung
menandatangani 10 rangkap berkas hasil pleno penetapan aleg DPRD provinsi
terpilih.(acw)
Editor: Harian Momentum