MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah program pembangunan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung kemungkinan harus tertunda.
Penyebabnya, dalam nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P 2019 anggaran RSUAM dipangkas hingga sebesar Rp117,32 miliar, dari total Rp442,48 miliar pada APBD murni.
Jika mengacu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) RSUAM, ada beberapa proyek yang bakal tertunda tahun ini karena hingga Agustus 2019 belum juga dilelang.
Antara lain: Pembangunan lanjutan Gedung Perawatan tingkat I, Instalasi Farmasi dan Fisioterapi sebesar Rp20 miliar. Kemudian, pembangunan Gedung Forensik Rp4,9 miliar, pembangunan dan rehab gedung Rp2 miliar, biaya peralatan kantor dan rumah tangga Rp2 miliar.
“Kemungkinan sejumlah program itu bakal tertunda tahun ini. Karena sampai sekarang belum juga mulai lelangnya,” jelas seorang sumber di RSUAM.
Menurut dia, asumsi batalnya sejumlah program itu diperkuat adanya rencana efisiensi anggaran yang digemborkan oleh Pemprov Lampung.
Meski demikian, ada juga beberapa kegiatan proyek di RSUAM sudah berjalan. Bahkan sudah tahap masa pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di situs LPSE Pemprov Lampung, beberapa proyek pembangunan yang telah selesai dilelang antara lain: Pembangunan gedung perawatan non bedah sebesar Rp37,55 miliar, pembangunan rawat paru-paru Rp23,83 miliar, pembangunan gedung rawat nerurologi Rp19,98 miliar.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas RSUAM Achmad Syafri mengaku belum mengetahui apakah pembangunan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Syafri belum mengetahui adanya pemangkasan anggaran senilai Rp117,32 miliar. Sehingga, dia menunggu APDB-P 2019 disahkan oleh DPRD Lampung.
"Ya belum tahu. Kan belum disahkan. Nunggu APBD-Perubahan disahkan DPRD dulu, jadi belum tahu dilanjutkan atau tidak," ujar Syafri kepada harianmomentum.com, Selasa (13-8) malam.
Meski demikian, dia membenarkan adanya sejumlah pembangunan yang belum terlaksana: Pembangunan Gedung Forensik, Pembangunan lanjutan Gedung Perawatan tingkat I, Instalasi Farmasi dan Fisioterapi. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum