MOMENTUM,
Bandarlampung--Pasca ditetapkan sebagai anggota legislatif
(aleg) terpilih, Mingrum Gumai siap memimpin Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
“Pada prinsipnya kami tegak lurus saja. Sebagai petugas
partai saya siap menjalankan penugasan dan setiap tugas harus dijalankan dengan
baik,” kata Mingrum Gumai saat dikonfirmasi harianmomentum.com di Gedung DPRD
Lampung, Rabu (14-8-2019).
Mingrum menjelaskan, tata cara pengusulan calon pimpinan
DPRD mengacu SK 063 tahun 2014 juklak 07 tahun 2019.
“Pengusulan jabatan pimpinan DPRD melalui forum rapat
tingkatannya masing-masing. Kalau DPC pada pleno DPC dan kalau DPD pada pleno
DPD,” jelasnya.
Setelah pengusulan tiga nama tersebut, menurut Mingrum
masih ada beberapa tahapan lainnya.
“Nanti ada tes psikologi dan pendalaman lainnya secara geo
politik dan juga tentang leadership, sumberdaya manusia, profesionalisme dan
hal-hal lainnya,” terangnya.
Soal kapan tes tersebut dilaksanakan, Mingrum belum dapat
memastikan. “Nanti kita tunggu perintah DPP saja. Tesnya se-Indonesia bisa saja
ditarik kepusat, ataupun di daerahnnya masing masing,” jelasnya.
Diberitakan, kursi Ketua DPRD Lampung akan diduduki oleh
aleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung. Sebab,
dari 85 kursi legislatif PDIP mendapat 19 kursi, terbanyak dibanding parpol
lainnya.
Saat ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung telah
mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD Lampung ke DPP. Ketiga aleg PDIP
terpilih: Mingrum Gumai (sekretaris), Kostiana (bendahara) dan Apriliati (wakil
ketua).
Menurut salah satu kandidat calon, Apriliati, menganggap
bahwa Mingrum Gumai yang paling tepat untuk menduduki jabatan Ketua DPRD.
“Kalau saya lihat peluang ada ke pak sekretaris (Mingrum
Gumai). Secara aturan internal dan dari segi pengalaman dia lebih dari kami
(Apriliati dan Kostiana). Tapi kalau DPP berpendapat lain itu hak dari DPP,”
kata Apriliati. (acw)
Editor: Harian Momentum