MOMENTUM,
Bandarlampung--Puluhan anggota legislatif (aleg)
kabupaten/kota terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Lampung
menandatangani pakta integritas.
Kegiatan yang bertempat
di Hotel Nusantara, Bandarlampung pada Rabu (14-8-2019) itu dihadiri 49 aleg
PKS kabupaten/kota terpilih periode 2019-2024.
Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim mengatakan,
penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen tertulis anggota
dewan, baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara.
“Tujuannya agar para Anggota DPRD bertindak sesuai aturan
organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebab pakta integritas ini mengikat seluruh anggota DPRD kabupaten/kota dari
PKS,” kata Mufti Salim usai kegiatan.
Menurut Mufti, yang terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi
juga turut menandatangani pakta integritas tersebut.
“Ini sudah kami lakukan di Jakarta, saat pembekalan yang
diselenggarakan oleh DPP PKS beberapa waktu lalu,” tutur aleg DPRD Provinsi yang
kembali terpilih itu.
Dia menyebut, dari delapan butir pakta integritas yang
ditandatangani 49 aleg DPRD kabupaten/kota terpilih adalah menjalankan visi,
misi, falsafah perjuangan dan platform pembangunan PKS dengan penuh kesadaran,
keikhlasan dan sungguh-sungguh.
“Disamping itu, terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi
dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan ajaran Islam,
Pancasila, UUD 1945 dan bhinneka tunggal ika dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI),” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum