MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) DPRD provinsi terpilih periode 2019-2024 kepada Gubernur Arinal Djunaidi.
Penyerahan daftar caleg terpilih hasil Pemilu pada 17 Juni 2019 itu berlangsung di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (15-8-2019).
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan dengan diserahkannya caleg terpilih yang ditetqpkan, maka tugas penyelenggara pemilu juga sudah selesai.
"Kalau anggota DPRD itu ada reses, KPU juga ada. Tapi resesnya setelah pemilu selesai," kata Nanang.
Dia berharap dengan diserahkannya daftar caleg terpilih itu, nantinya antara Pemprov Lampung dan DPRD memiliki sinergitas dalam melaksanakan program-program kerja.
"Mudah-mudahan ke depannya, Pemprov dan DPRD bisa bersama-sama memajukan Lampung," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum