Seleksi KPU Lampung, Delapan Peserta Gugur

img
Surat pengumuman penetapan hasil penelitian administrasi calon anggota KPU Lampung periode 2019-2024. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan peserta calon komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung gugur di tahap seleksi administrasi. Sedangkan 60 peserta lainnya lolos ke tahapan selanjutnya, tes tertulis dengan sistem CAT (computer assisted test).

Delapan peserta yang gugur yaitu Revaldino Boli N, Evi Oktavia dan Deria Sentosa. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.

Selanjutnya tiga peserta yang berprofesi sebagai tenaga pendidik: Pus Fitriyanto, Inayatul Safitri dan Dencik Afriyanto. Kemudian Lilis Pujiati (PNS) dan Komang Wardiasa (technopreneurship).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Lampung Tuntun Sinaga mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan mereka gugur dalam seleksi administrasi.

“Pertama terkait masalah administrasi dan persyaratan yang kurang lengkap,” kata Tuntun kepada harianmomentum.com, Selasa (20-8-2019).

Kemudian, sambung dia, ada yang berkasnya lengkap tapi usianya tidak mencukupi (belum mencapai 35 tahun).

“Jadi pada saat pendaftaran, tetap harus kita terima walau pun usianya kurang. Karena kita tidak boleh menolak siapa pun yang mau mendaftar,” jelasnya.

Selain itu soal kelangkapan dan kesesuaian. “Ada yang berkasnya lengkap tapi tidak sesuai. Misalnya surat yang dari pengadilan hanya diserahkan fotokopinya saja, tapi tidak memberi aslinya,” terangnya.

Terakhir, mereka yang gugur di tahap awal seleksi karena dalam proses perengkingan dikategorikan mendapat penilaian terendah, baik dari segi pengalaman, maupun soal lainnya.

“Dari tahap awal pendaftaran kita sudah mulai merengking, yang terendah otomatis terseleksi. Sebab yang bisa ikut tes tertulis (CAT) maksimal hanya 60 peserta,” jelasnya.

Sementara 60 peserta lainnya akan mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT di Laboratorium Komputer Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (22-8-2019), pagi.

Nama-nama peserta yang berhasil lolos disampaikan dalam surat pengumuman bernomor : 006/PP.06-PU/Timsel-KPU.Prov/VIII/2019 tentang penetapan hasil penelitian administrasi calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Mereka yaitu tiga petahana komisioner KPU Provinsi Lampung: Antoniyus; Erwan Bustami; dan Muhammad Tio Aliansyah.

Selanjutnya 13 komisioner KPU kabupaten/kota: Andreas Andoyo (Ketua KPU Pringsewu); Warsito (Anggota KPU Pringsewu); Marthon (Ketua KPU Lampung Utara); Jupri (Anggota KPU Mesuji); Mutmainah (Anggota KPU Lampung Tengah); Sri Fatimah (Anggota KPU Lampung Selatan) dan Ismanto (Ketua KPU Tulangbawang Barat).

Komisioner KPU berikutnya Agus Riyanto (Anggota KPU Metro); Fadilasari (Anggota KPU Bandarlampung; Titik Sutriningsih (Anggota KPU Lampung Selatan); Darul Hafiz (Ketua KPU Waykanan); Husin (Anggota KPU Lampung Timur); Reka Punnata (Ketua KPU Tulang Bawang).

Kemudian Sembilan komisioner Bawaslu kabupaten/kota: Triwana (Anggota Bawaslu Waykanan); IIN Gusanto (Anggota Bawaslu Lampung Barat); Yesi Karnainsyah (Ketua Bawaslu Waykanan); Uslih (Anggota Bawaslu Lampung Timur); Winarto (Bawaslu Lampung Timur).

Komisioner Bawaslu berikutnya Fakhrur Rozi (Anggota Bawaslu Lampung Selatan); Lailatul Khoiriyah (Anggota Bawaslu Lampung Timur); Ali Usman (Anggota Bawaslu Tanggamus) dan M. Ishar (Anggota Bawaslu Lampung Barat).

Selanjutnya para peserta yang berprofesi sebagai wiraswasta: Marison Silaen; Esti Nur Fathonah; Eka Mandayanti; Muhammad Faizal; Nurhadi; Nelson Rumanof; Samsul Arifin; Eka Suraya; Yudi Kornelis; Suheri; Marsah; dan Agus Wirdono.

Sementara para pendaftar yang berprofesi sebagai tenaga pendidik: Taufik MTI; Adi Kusnadi Gustaf Gautama; Viza Yelisanti Putri; Sumarni; dan Ali Sidik.

Sementara yang lainnya: Ahmad Qohar (PNS); Peturun, AS (Pensiunan PNS); Ruskan Efendi (pensiunan PNS); Mochammad Nashir (konsultan); Awaludin (PT. SBN); Angkastaria (honorer); Dery Hendryan (Ketua Komisi Informasi Lampung); Andi Dinata (konsultan) dan Burhibani (swasta).

Kemudian Yohanes Eko Prasetyo (pendeta); Santoni Anom (advokat); Sudiyanto (karyawan swasta); Slamet Riyadi (tenaga ahli); Supraptiningsih (H.U Lampung Post); Kristianto (jurnalis) dan Ahmad Juanda (swasta) serta Yuriansyah (advokat).(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos