MOMENTUM, Bandarlampung--Akhirnya seluruh perizinan Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran telah selesai.
Berdasarkan data yang masuk ke redaksi harianmomentum.com, Selasa (27-8-2019), terdapat beberapa perizinan yang diurus pengelola tempat wisata tersebut.
Antara lain: Pertimbangan Teknis Pertahanan, Izin Tata Ruang Laut, Ijin Lingkungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menanggapi hal itu, pengelolaa Pulau Tegal Mas Thomas Riska sangat bersyukur karena seluruh perizinan tempat wisata pulau tersebut telah terselesaikan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah beres izinnya. Mulai dari izin tata ruang, izin lingkungan dan pertimbangan teknis pertanahan," terannya kepada harianmomentum.com.
Dia mengatakan, Pulau Tegal Mas tersebut akan kembali dibuka untuk umum dan pembangunan yang sempat terhenti akan dilanjutkan. "Ya seperti biasanya," ujar Thomas.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Perizinan A2 Dinas Penanam Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Nirwan Yustian membenarkan terkait hal itu.
"Saya cuma mengurus izin tata ruangnya saja, dan itu sudah lama selesai. Kalau yang lainnya, saya kurang paham sih," ujar Nirwan saat ditemui harianmomentum.com. (adw)
Editor: Harian Momentum