Lampung Marak illegal logging

img
Kadiahut Lampung Syaiful Bachri.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kehutanan Lampung Syaiful Bachri menyebut penebangan liar (illegal logging) marak terjadi di provinsi setempat.

Menurut Syaiful, isu yang saat ini mulai marak lagi adalah soal illegal logging. Padahal, saat Gubernur Arinal Djunaidi menjabat sebagai Kadishut Lampung, illegal logging berhasil ditekan.

"Zaman Pak Arinal dulu illegal logging itu juga marak, tetapi berhasil ditekan. Tapi sekarang marak lagi, maka saya merasa berdosa kalau tidak bisa diselesaikan," kata Syaiful saat Pembinaan Konsolidasi Gubernur Lampung di Aula Dishut setempat, Rabu (18-9-2019).

Dia menyebut biasanya pelaku illegal logging, beroperasi sejak pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. "Jadi kalau terlambat sedikit, pasti sudah tinggal sisanya saja," ujarnya.

Dia membeberkan pada tahun 2016 terdapat enam kasus illegal logging, 2017 berhasil ditekan menjadi empat perkara saja.

Kemudian, tahun 2018 naik menjadi 21 kasus. Lalu 2019 hingga saat ini sudah ada 27 kasus illegal logging.

"Ini sangat masif, dalam dua minggu ini sudah tiga kali tangkap. Ada yang ditangkap oleh kami sendiri, ada juga yang bekerja sama dengan TNI Polri," bebernya.

Ironisnya, mayoritas yang ditangkap bukan pelaku yang sebenarnya. Bahkan, terkadang hanya mobil dan barang buktinya saja.

"Kalau kita berhasil tangkap, kenek supir dan mobil maka putus sampai situ. Mereka tidak punya informasi lain. Mereka hanya diminta membawa kayu ke luar dari hutan saja, otak sebenarnya tidak bisa ditangkap," sebutnya.

Karena itu, dia berharap permasalahan soal illegal logging bisa menemukan solusi untul menekannya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos