MOMENTUM, Metro--Anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Metro pada 2020 mencapai Rp20 miliar. Rinciannya, Rp14 miliar untuk KPU dan Rp6,5 miliar untuk Baswalu.
Pemerintah Kota Metro dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Metro.
Jumlah anggaran itu lebih kecil dari usulan KPU maupun Bawaslu. Sebelumnya, KPU Kota Metro mengusulkan anggaran sebanyak Rp20 miliar, sedangkan Bawaslu Rp8,5 miliar.
"Iya tadi sudah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU. Totalnya sekitar Rp.20 milliar lebih," kata Walikota Metro Achmad Pairin, usai penandatanganan NPHD, Selasa, (1-10-2019).
Pairin menjelaskan, anggaran untuk KPU dan Bawaslu akan dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama pencairan KPU di ABT sekitar Rp500 juta sedangkan Bawaslu sekitar Rp380 juta.
"Sisa pencairannya di APBD murni tahun 2020 mendatang. Gunakan secara efisien dan se-efektif mungkin dengan tidak mengurangi kualitas pemilu," jelasnya.
Ketua KPU Kota Metro, Sukatno mengatakan, jumlah dana yang disetujui memang menurun dari jumlah usulan sebelumnya, hal ini lantaran sebelumnya KPU mengajukan dana tersebut belum mengacu pada standar dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
"Nah setelah keluar standar itu ternyata usulan yang pertama tidak sesuai. Dan ini proses pembahasanya cukup cepat, hanya dua kali pembahasan. Pertama di internal KPU dan kedua bersama pak wali. Dan alhamdulillah pemerintah mengakomodir semuanya," katanya.
Sukatno menjelaskan, anggaran Rp14 miliar lebih tersebut cukup untuk mengakomodir kebutuhan pemilu serentak 2020 mendatang. Sebab, usulan Rp20 miliar yang diajukan KPU masih rancangan.
"Jadi salah satu contohnya pada saat usulan itu rancangan kita jumlah TPS di Metro itu sebanyak 250 TPS, sekarang kita sepakati 245 TPS. Makanya anggaran yang disetujui ini memang sudah mengakomodir semuanya," ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran pemilu tersebut jika nanti selesai pelaksanaan pemilu masih tersisa akan dikembalikan ke kas negara.(pie)
Editor: Harian Momentum