MOMENTUM, Metro--DPRD Kota Metro hingga kini belum juga memilki pimpinan definitif. Hal ini dinilai bisa berdampak buruk karena menggangu kesinambungan pembangunan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro meminta DPRD Metro segera menetapkan unsur pimpinannya.
Formatur Ketua Umum HMI cabang Metro Zubir Idham mengatakan, anggota DPRD Kota Metro terpilih khususnya partai pemenang pemilihan serentak 2019 tidak mengulur-ulur waktu penetapan pemimpin DPRD definitif.
"Sudah masuk ke bulan Oktober, tetapi belum juga ada kepastian penetapan ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kota Metro. Ini bisa berdampak pada kinerja anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tupoksinya," kata dia pada Harianmomentum.com, Selasa (15-10-2019).
Menurut dia, belum adanya penetapan ketua definitif DPRD Kota Metro bisa berdampak luas bagi kepentingan masyarakat.
"Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah memiliki ketua DPRD definitif, kenapa Kota Metro belum, ada apa ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Zubir, fungsi dan kinerja alat kelengkapan dewan pun bisa terhambat lantaran belum adanya pembuat kebijakan mutlak seorang pimpinan definitif di DPRD Kota Metro.
"Tanpa pelantikan unsur pimpinan definitif, komisi-komisi tidak bisa dibentuk. Kinerja alat kelengkapan dewan pun bisa tidak maksimal. Karena kinerja mereka harus ada titah atau mandat dari seorang pemimpin dalam setiap mengambil kebijakan dalam rapat pembahasan," tambahnya.
Ia meminta kepada partai pemenang khususnya DPD II Partai Golkar Kota Metro secepatnya memilih kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Metro. Mengingat, partai berlambang beringin tersebut merupakan pemenang pemilihan anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024 dengan perolehan enam kursi.
"Kami minta partai pemenang untuk secepatnya menetapkan siapa Ketua definitif DPRD Kota Metro. Supaya roda pemerintahan di Kota Pendidikan ini bisa berjalan dan tidak terhambat," pintanya.
Dia mengaku, terus mengikuti perkembangan pembangunan program pemerintahan baik pada pemerintah kota maupun DPRD setempat.
"Kami selalu ikuti perkembangan roda pemerintahan dikota ini. Agar program yang disinergikan Pemkot dan DPRD Kota ini berkesinambungan dan menyentuh langsung ke masyarakat," imbuhnya.
Pada waktu berbeda, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro, Budiono, mengaku baru mengajukan dua nama dari tiga unsur pimpinan definitif DPRD Kota Metro ke Gubernur Lampung. Yakni dari PDIP dan PKS untuk menduduki Wakil Ketua DPRD setempat.
"Kalau yang dua itu sudah. Yang diusulkan, Anna Morinda dari PDI-P dan Ahmad Huseini dari PKS. Nah, untuk Golkar belum kami terima sampai saat ini," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan surat Kemendagri terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota sah dilakukan hanya dengan satu unsur pimpinan.
Dijelaskannya, dalam Pasal 35 huruf a ditegaskan jika pimpinan DPRD satu kesatuan dan bersifat kolektif kolegial. Sementara huruf b memaparkan, rapat paripurna dipimpin oleh satu atau lebih sebagai tindakan atau keputusan semua unsur pimpinan dewan.
"Pasal 35 itu jelas menyebutkan dan memaparkan makna dari kolektif kolegial. Artinya tidak harus menunggu semua unsur pimpinan (definitif) ada, yang ada dulu saja itu bisa. Kita kan ada tiga, artinya kalau baru satu yang definitif pun bisa," imbuhnya.(pie).
Editor: Harian Momentum