MOMENTUM, Metro--Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kecamatan Metro Utara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dinilia belum maksimal. Karena itu, diperlukan upaya serius untuk memaksimalkan realisasi PAD tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Metro Djohan kunjungan kerja, sekaligus menyerahkan insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) di kecamatan setempat, Selasa (14-10-2019).
"Dinas Pendapata Daerah perlu memberikan bimtek (bimbingan teknis) kepada para ketua RT, terkait cara menghitung besaran PBB, agar realisasi PAD dari sektor ini dapat semakin maksimal, khsusnya untuk wilayah Kecamatan Metro Utara," kata Djohan.
Menurut Djohan, penarikan PBB dari wajib pajak harus dilakukan secara teliti dan sesuai mekanisme dan aturan yang berlakui. Sehingga, tidak ada warga wajib pajak yang terlewatkan.
"Saat ini hasil penarikan PBB tidak disetorkan lagi ke pusat, melainkan sudah diserahkan ke daerah. Karena itu, perlu diberikan Bimtek supaya realisasi PBB di kecamatan ini bisa maksimal," terangnya.
Camat Metro Utara Usman Amadin mengakui realiasi PAD dari sektor PBB di wilayah kerjayanya memang belum maksimal. Realisasi PBB dari sejumlah kelurahan belum mencapai seratus persen, antara lain: Kelurahan Banjarsari baru 52 persen, Kelurahan Purwosari 27 persen, Kelurahan Purwoasri 42 persen dan Kelurahan Karangrejo 51 persen.
Dia berjanji, akan berusaha maksimal untuk memenuhi pencapaian targer realisasi PBB tersebut.
"Saya mucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro yang selalu peduli kepada Kecamatan Metro Utara, sehingga dalam pembangunannya beberapa tahun ini sudah diperhatikan dan sudah berkembang sangat pesat," kata Usman. (pie)
Editor: Harian Momentum