Kejari Lamsel akan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa

img
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama jajaran kejaksaan negeri setempat membahas rencana pelaksanaan bimtek pengelolaan dana desa

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen mendukung upaya kejaksaan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksan tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat menerima kunjungan jajaran kejaksaan negeri setempat, Selasa (14-10-2019).

"Pemkab Lampung Selatan senantisa mendukung upaya kejaksaan negeri setempat dalam memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa untuk mencegah terjadi penyalahgunaan dana desa," kata Nanang.

Kepala Kejakasaan Negari Lamsel Hutamrin mengatakan, pertemuan dengan Plt Bupati itu untuk menyampaikan rencana pelaksanaan program bimbingan teknis (bimtek) kepada aparat desa terkait aturan hukum pengelolaan dana desa.  

“Rencannya, bimtek ini akan  kita laksanakan tanggal 11 dan 12 November. Jadi nanti kepala desa diberi pemahaman apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh dilaksanakan terkait dana desa. Termasuk dalam hal penyampaian pertanggungjawabannya," kata ujar Hutamrin. 

Menurut dia, pelaksanaan bimtek itu didasari banyaknya laporan masuk terkait kecurangan yang dilakukan kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

“Biasanya awal tahun nanti, kita yang kesusahan, karena banyak laporan yang masuk. Walaupun kadang-kadang laporannya juga ngasal-ngasal saja,” jelasnya. (alp)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos