Diduga Pelaku Penodongan, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Bandarlampung

img
Barang bukti kendaraan yang kerap digunakan dalam aksi penodongan terhadap mahasiswa di Waydadi Sukarame Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua orang pemuda dibekuk polisi lantaran kerap memalak mahasiswa di sekitar Waydadi Sukarame.

Keduanya yakni Redi Irwanto (29) warga jalan Nurul Hidayah Tanjungkarang Barat dan Raply Kurniawan (21) warga Jalan Sultan Badarrudin Tanjungkarang Barat. Keduanya sering beraksi di daerah Waydadi bersama rekannya OM yang masih DPO.

Redi dan Raply diamankan dirumahnya masing-masing pada Kamis (17-10-2019) berdasarkan Laporan polisi LP/1041-B/X/2019/LPG/Resta Balam/Polsek Sukarame tanggal 4 Oktober 2019.

Kasat Reskrim Polresta BandarLampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan dua orang mahasiswa yang dipalak dan diancam menggunakan senjata tajam.

"Jadi dua korban ini melapor kalau ditodong di samping SMK BLK Way Dadi pada Kamis 3 Oktober sekitar pukul 14.30 wib," ujar Rosef, Minggu (20-10-2019).

Dikatakan Rosef, dua korban yang melapor tersebut kehilangan dua unit handphone android dan uang tunai Rp480 ribu.

"Modus pelaku ini memepet korban saat jalan sepi, kemudian menggunakan senjata tajam pelaku merampas handphone dan uang," kata Rosef.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau bergagang kayu yg bersarung kulit warna hitam, empat handphone android dan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Dari hasil pengembangan pelaku ini beraksi lebih dari tiga kali," ungkapnya.

Adapun aksi pelaku yang terbaru tercatat yakni LP/1071-B/X/2019 tanggal 11 Oktober 2019, dengan kerugian dua handphone android senilai Rp4 juta.

"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sukarame untuk pengembangan lebih lanjut terkait adanya TKP lainnya," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos