MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga pendaftaran ditutup, total ada 52 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar delapan kabupaten/kota di Lampung.
Total 52 peserta tersebut, terdiri dari 32 bakal calon kepala daerah (balonkada) dan 20 bakal calon wakil kepala daerah.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Bambang Purwanto saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (22-10-2019).
“Dari penjaringan yang telah dibuka selama dua pekan, sejak 7 Oktober 2019, ada 56 yang mengambil berkas penjaringan,” kata Bambang.
Namun hingga pendaftaran ditutup pada 21 Oktober, total 52 pendaftar yang mengembalikan berkas penjaringan. “Artinya ada empat yang tidak mengembalikan berkas penjaringan,” ujarnya.
Dari 52 pendaftar yang mengembalikan berkas penjaringan tersebut, rinciannya: Bandarlampung lima (4 balonkada dan 1 wakil); Lampung Selatan (Lamsel) sembilan (4 dbalonkada dan 5 wakil); dan Pesawaran 15 orang (7 balonkada dan 8 wakil).
Selanjutnya Metro empat orang (3 balonkada dan 1 wakil); Pesisir Barat empat balonkada; Waykanan empat orang (3 balonkada dan 1 wakil); Lampung Tengah empat orang (3 balonkada dan 1 wakil); serta Lampung Timur tujuh orang (4 balonkada dan 3 wakil).
“Karena tahapan pengambilan dan pengembalian berkas penjaringan telah ditutup, maka tahapan selanjutnya adalah ferivikasi berkas dan rapat pleno kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 22-26 Oktober,” kata Bambang.
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Lima Balonkada Kembalikan Berkas Penjaringan Golkar Bandarlampung
Kemudian penyampaian berkas kepada Tim Penjaringan Pilkada DPD Golkar Provinsi Lampung pada 27-28 Oktober. “Tahapan selanjutnya melakukan pemetaan, validasi dan verifikasi data (memeriksa ulang berkas),” ujarnya.
Tahap berikutnya, sambung dia, akan dilaksanakan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Untuk jadwal fit and propertest belum ditentukan, sebab masih menunggu hasil keputusan rapat. Tapi estimasi waktunya minggu kedua di November,” terangnya.
Dalam fit and propertest yang terpusat di Kantor DPD Golkar Provinsi Lampung itu, ada beberapa pembahasan atau penyampaian.
“Diantaranya ada penyampaian visi-misi dan program kerja pemenangan yang akan dijelaskan oleh para bakal calon. Termasuk juga sudut pandang mereka (terhadap Golkar),” paparnya.
Setelah fit and propertest selesai, hasilnya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk diproses dan diputuskan. Menurut Bambang, seluruh proses penjaringan tersebut berpedoman pada Juklak 06/DPP/GOLKAR/VI/2016.(acw)
Editor: Harian Momentum