MOMENTUM, Bandarlampung--Berhasil menggagalkan upaya tindak kejahatan pencurian, anggota unit tangkal Satuan Sabhara Polerta Bandarlampung membekuk dua pemuda di depan Anjungan Tunai Nabdiri (ATM) Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Gotongroyong.
Penangkapan dibantu Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinangjaya Bripka Kadek, Minggu (1-12-2019) dini hari.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Hari Budiyanto membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas berdasarkan informasi yang diberikan Bripka Kadek selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Polsek Tanjungkarang Barat.
"Bripka Kadek yang saat itu sedang melakukan transaksi di sebuah ATM, mencurigai prilaku kedua pelaku, kemudian Bripka Kadek menghubungi Unit Tangkal," ujar Kapolsek AKP Hari.
Saat Unit Tangkal tiba di lokasi, dia menambahkan, petugas langsung mendatangi salah satu pelaku yang berada di luar ATM. Kemudian pelaku yang berada di dalam ATM mencoba untuk melarikan diri namun berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, kata Hari, ditemukan obeng di kantong celana sebelah kanan pelaku RP (23), kemudian penggeledahan pada tas warna hitam yang digunakan pelaku AG (19) ditemukan peralatan yang diduga akan digunakan untuk membobol mesin atm.
Hari melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi B 4967 NDY, satu buah obeng, satu buah tas yang berisi lakban, gunting, kawat, tiga buah plat besi, tang, tali.
"Kedua pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum