MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengevaluasi penggunaan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jampersal (Jaminan Persalinan).
Evaluasi yang dihadiri seluruh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Kesga dan Gizi, Pengelola dana BOK dan Jampersal di Dinas Kesehatan se-Provinsi Lampung itu berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (17-12-2019).
Kepala Dinkes Lampung Reihana menyebutkan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
"Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, serta berkesinambungan," kata Reihana.
Untuk itu, dia mengatakan prinsip-prinsip tatakelola yang baik (good governance) yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel dan tidak duplikasi dengan sumber pembiayaan lainnya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para pelaksana pembangunan kesehatan di daerah.
"DAK Nonfisik Bidang Kesehatan meliputi BOK, Jampersal, Akreditasi Puskesmas dan Akreditasi Rumah Sakit," ujarnya.
Dia menjelaskan BOK merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional Puskesmas dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional. Program ini diutamakan untuk kegiatan promotif preventif sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat.
"BOK diharapkan dapat mendekatkan petugas kesehatan kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat, melalui mobilisasi kader kesehatan untuk berperan aktif dalam pembangunan kesehatan," jelasnya.
Meski demikian, pemanfaatan BOK pada tahun 2019 mengalami perluasan, bukan hanya untuk operasional Puskesmas dan dukungan manajemen saja. Tetapi juga digunakan untuk peningkatan peran Dinkes sebagai fasilitas rujukan upaya kesehatan masyarakat, termasuk untuk kegiatan peningkatan distribusi obat ke Puskesmas dan e-logistic di kabupaten/kota.
Dia menjelaskan dalam pengelolaannya, dana BOK merupakan satu kesatuan dengan sumber pembiayaan operasional. "Untuk pelaksanaan, upaya kesehatan bersama sumber dana lain yang ada di Puskesmas seperti dana APBD, kapitasi BPJS, Jampersal dan dana lainnya yang sah yang dikelola menggunakan mekanisme APBD," terangnya.
Sementara, dana Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengevaluasi penggunaan dana BOK dan Jampersal di Provinsi Lampung. "Baik dari penyerapan dana, analisis masalah dan intervensi yang tepat dan cepat dalam menangani masalah di wilayah masingmasing, sehingga target peningkatan derajat kesehatan masyarakat Provinsi Lampung dapat tercapai," tuturnya.
Terpisah, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lampung Effendi menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri oleh 81 peserta. Kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana BOK dan Jampersal se Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2019.
"Selain itu, kita juga mengevaluasi program bidang kesehatan masyarakat. Lalu, evaluasi Seksi Kesga dan Gizi, Seksi Kesling dan.Kesjaor, Seksi Promkes.dan Pemberdayaan Masyarakat," kata Fendi. (adw)
Editor: Harian Momentum