Berantas Narkoba, Gubernur Dukung Penerapan P4GN di Lampung

img
Gubernur Arinal Djunaidi menunjukkan hasil uji kandungan narkotika saat menghadiri pemusnahan 179,4 kilogram sabu-sabu di lapangan Korpri Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (18-12-2019)./Agung DW

MOMENTUM, Bandarlampung--Guna memberantas peredaran gelap narkoba, Gubernur Arinal Djunaidi mendukung penerapan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Lampung.

"Strategi yang diperlukan adalah melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan P4GN di masyarakat," kata Gubernur Arinal saat menghadiri pemusnahan 179,4 kilogram sabu-sabu di lapangan Korpri Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (18-12-2019).

Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia," ujar Arinal.

Dia melanjutkan, saat masa kampanye banyak kepala desa yang mengeluhkan bagaimana mengatasi generasi muda agar tidak terkena narkoba.

"Ketika kampanye menuju Gubenur, saya tanyakan kepada kepala desa, apa masalah yang terjadi, ternyata bukan ekonomi rakyat, bukan juga benih, tapi bagaimana mengendalikan anak-anak sekolah tidak terkena narkoba melalui pemberian permen," kata Arinal.

Menurut Arinal, mengingat hal itu dia merasa sedikit emosi lantaran teringat pesan Kepala Desa. Untuk itu dalam waktu dekat Arinal berencana untuk melakukan pertemuan dan berinisiasi dengan Kapolda dan Kepala BNNP Lampung.

"Pertemuan ini untuk melakukan kerjasama dalam pemberantasan narkotika, karena saya sadari kalau tidak ada tanpa ada kebersamaan tidak akan bisa memberantas dari ancaman narkotika," tegasnya.

Arinal mengungkapkan, pemusnahan 179,4 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan 895 ribu orang. Untuk itu Arinal meminta dukungan seluruh instansi untuk membantu mencegah masuknya peredaran narkoba ke Bumi Ruwa Jurai ini.

"Tapi ini masih sebagian kecil yang diamankan aparat penegak hukum, tidak hanya melalui darat pak, saya memohon pantai kita luasnya 182 km juga termasuk potensi hadirnya barang terlarang, untuk itu dibutuhkan dukungan lembaga dan instasi yang belum memadai," paparnya.

Lebih lanjut Arinal berjanji akan memberikan perhatian khusus terhadap BNNP dan Polda Lampung dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Tapi sekarang saya masih 6 bulan (menjabat) anggaran masih terbatas, insyallah tahun depan, tapi kalau diperlukan kita lakukan koordinasi, segera dalam waktu dekat ini, karena kita sadari, BNN dan Polda jumlah anggotanya terbatas termasuk cis-nya (anggaran) juga terbatas," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos