35 Pendaftar CPNS Lulus Masa Sanggah

img
Kepala BKD Lampung Lukman.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dari 881 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melakukan sanggahan, hanya 35 orang yang memenuhi syarat atau lulus.

Pengumuman hasil masa sanggah pendaftaran CPNS dijadwalkan pada Kamis (26-12-2019). Tetapi pantauan harianmomentum.com, di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, hingga pukul 15.11 WIB belum ada pengumuman masa sanggah.

Meski demikian, Kepala BKD Lampung Lukman menjelaskan ada 35 orang yang lulus, dari 882 pendaftar yang mengajukan sanggahan. "Kemarin kita sudah memverifikasi ulang berkas pelamar yang tidak lulus seleksi berkas. Hasilnya, ada 35 peserta yang lulus," kata Lukman.

Dia menerangkan para pelamar yang lulus masa sanggah, dikarenakan adanya kesalahan pada sistem. Seperti foto atau dokumen yang dilampirkan kurang jelas. 

"Jadi saat melakukan sanggahan, para peserta dinyatakan memeuhi syarat. Sehingga, mereka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya," terang Lukman.

Sedangkan, untuk para pendaftar yang tetap belum memenuhi syarat, menurut Lukman, sudah tidak bisa lagi melanjutkan seleksi CPNS.

Sehingga, jumlah pendaftar CPNS di lingkup Pemprov Lampung yang lulus mencapai 14.147 orang. "Sebelumnya kan ada 14.112 yang lulus, ditambah 35 hasil masa sanggah. Jadi semua yang lulus 14.147 orang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dinyatakan gugur seleksi berkas melakukan penyanggahan.

Hingga Kamis (19-12-2019), dari 1.440 yang dinyatakan gugur, telah ada 844 pendaftar CPNS yang telah mengajukan permintaan penyanggahan.

"Dari 1.440 yang TMS (tidak memenuhi syarat), ada 844 yang sudah mengajukan permintaan masa sanggah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Lukman.

Dia menyebut kemungkinan jumlah pelamar yang mengajukan penyanggahan akan terus bertambah. "Mengingat masa sanggah ditutup hingga Kamis malam. Jadi kemungkinan akan bertambah," ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan tim verifikator akan kembali melakukan verifikasi berkas para pelamar tersebut. Selanjutnya, hasil masa sanggah akan diumumkan 26 Desember mendatang. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos