2020, Pemprov akan Lunasi Utang DBH

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV tahun 2018 kepada kabupaten/kota.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan pada triwulan pertama 2020, utang DBH segera diselesaikan.

"Soal DBH nanti 2020. Ini kan sudah Desember. Jadi insya Allah paling lama empat bulan lagi, Pak Wali (Herman Hn)," ujar Gubernur saat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Senin (30-12-2019).

Sebelumnya, Walikota Herman Hn meminta gubernur untuk menyelesaikan utang DBH. "Yang penting DBH-nya dibayar Pak Gub," ujar Herman.

Baca juga: Pemprov Bayarkan DBH Triwulan III 2019

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin mengatakan untuk DBH triwulan IV tahun 2018 akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020, sebesar Rp216,9 miliar.

"Kan utang DBH triwulan III 2018 sudah kita bayarkan. Sisa yang triwulan IV, nanti tahun depan kita bayar," sebutnya.

Sementara DBH Triwulan IV tahun 2019 juga akab dibayarkan pada 2020. "Kan angkanya (triwulan IV 2019) belum tahu juga. Nanti dibayar tahun depan juga," tuturnya.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos