Perubahan Nomenklatur, Tiga Pejabat Eselon II Nonjob

img
Kepala BKD Lampung Lukman.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memiliki jabatan (nonjob).

Mereka adalah: Mantan Kepala Dinas Perindustrian Bayana, Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ali Subaidi dan Mantan Kepala Biro Perlengkapan Yuda Setiawan.

Tiga instansi tersebut terkena perubahan nomenklatur yang mulai diberlakukan pada Kamis (2-1-2020). Dinas Perindustrian bergabung dengan Dinas Perdagangan.

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sedangkan, Biro Perlengkapan digabung dengan Badan Keuangan Daerah.

Akibat dari perubahan nomenklatur itu, ketiga pejabat tersebut untuk sementara tidak memiliki jabatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Lukman mengatakan tiga pejabat tersebut nantinya bisa mengikuti seleksi terbuka.

"Sementara mereka menjadi pelaksana. Tapi nanti kan kita melakukan seleksi terbuka, jadi bisa mengikuti," jelas Lukman usai pelantikan 11 pejabat eselon II. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos