MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengimbau ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Menurut gubernur, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Terlebi lagi, dalam waktu dekat akan digelar Pilkada serentak 2020.
"Saya sebagai penanggungjawab birokrat mengingatkan pegawai negeri harus netral," kata gubernur di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, Kamis (9-1-2020).
Menurut gubernur, seluruh calon berpotensi menang. Siapa saja yang terpilih merupakan pimpinan mereka. "Ini maksud saya, yang paling penting ASN bekerja membangun bangsa. Bukan bekerja mencari pemimpin," jelasnya.
Meski demikian, gubernur mengatakan tidak ada larangan bagi ASN untuk menyalurkan hak pilihnya, asalkan tidak menggunakan seragam.
"Jadi tidak boleh itu maksudnya, kalau pakai ini (seragam dan atribut) harus netral. Tapi kalau tidak pakai seragam siapa yang tahu? Mana bisa saya melarangnya," tegasnya.
Sementra, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menyatakan netralitas sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Menurut Fahrizal, salah satu fungsi ASN adalah untuk menjaga persatuan. "Jadi ASN tidak boleh mdlakukan kegiatan yang merusak persatuan. Jadi netralitas itu amanat undang-undang ASN," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum