KPU Bandarlampung Terima 552 Berkas Pendaftaran PPK

img
Suasana pendaftaran PPK di KPU Bandarlampung//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menerima 552 berkas pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Sejak dibuka pada 18-24 Januari 2020, total ada 552 berkas pendaftaran yang kami terima. Pendaftaran resmi ditutup tadi malam (24-1), pukul 24.00 WIB," kata Komisioner KPU Bandarlampung Hamami kepada harianmomentum.com, Sabtu (25-1).

Saat ini, KPU setempat sedang melakukan ferivikasi berkas pendaftaran, 25-27 Januari.

"Sekarang belum dipastikan lengkap atau tidak berkas para pendaftar ini. Hasil verifikasi baru akan kami umumkan pada 28-29 Januari," jelasnya.

Pasca verifikasi masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui pendaftar.

"Nanti di Januari para peserta seleksi akan mengikuti tes tertulis (CAT)," ujarnya.

Selanjutnya, peserta yang lulus CAT akan mengikuti tes kesehatan jasmani dan tes bebas narkoba di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandarlampung.

Sebagai persiapan awal, KPU setempat telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo pada Minggu (24-1).

Dalam rapat disepakati bahwa tes akan dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 3-4 Februari mendatang.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos