Menkumham Dibikin Gaduh

img
Andi S Panjaitan.

MOMENTUM-- Hilangnya Harun Masiku, tersangka kasus suap Komisioner KPU yang sedang ditangani KPK membuat gaduh negeri ini.

Banyak pihak bertanya, apakah dia sembunyi atau disembunyikan? Sampai saat ini belum ada satupun pihak yang bisa memastikan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berulang kali menyebut bahwa Harun masih berada di luar negeri, sejak tanggal 6 Januari 2020.

Bahkan penegasan itu berulangkali disampaikan kepada publik melalui pewarta berita; tanggal 13, 16 hingga 19 Januari 2020. Saat itu, jawabannya tetap sama; Harun masih di luar negeri.

Pernyataan Menteri Yasonna dan pihak Imigrasi pun seolah terbantahkan oleh sajian berita surat kabar Tempo pada tanggal 16 Januari 2020.

Saat itu Tempo menjelaskan, dalam daftar penumpang pesawat Harun berangkat dari Singapura menuju Indonenesia pada 7 Januari, sehari sebelum OTT KPK.

Harun menggunakan Batik Air dari Bandara Changi menuju Cengkareng di kelas bisnis kursi 3c.  Keesokannya, Tempo kembali membuat laporan tentang adanya rekaman CCTV yang menangkap kedatangan sosok Harun di terminal 2F Bandara Soekarno—Hatta.

Sejak saat itu, Kemenkumham mulai kebakaran jenggot. Buntutnya, Yasonna sampai mencopot Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.   

Yasonna berkilah adanya ketidakberesan dalam penginputan pusat data keimigrasian (Pusdakim), sehingga ada jeda sekitar 14 hari, hingga akhirnya data Harun terinput ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim).

Anehnya, mengapa saat konferensi pers pada tanggal 13 Januari 2020, Dirjen Imigrasi dan Kemekumham tidak pernah menyatakan jika ada kesalahan dalam siskim?

Mereka baru terbuka setelah polemik keberadaan Harun Masiku semakin meluas di publik. Tentu, dari serangkaian rentetean peristiwa itu banyak pihak menilai jika Menkumham tidak konsisten dalam menyampaikan informasi.

Pernyataannya selalu kontroversial dan terkesan ada informasi yang sengaja disebunyikan. Terlepas appaun itu, kita semua tentu berharap agar Harun Masiku yang mendadak menjadi terkenal di negeri cepat tertangkap.

Sudah terlalu banyak fitnah terjadi karenanya. Sudah banyak jabatan yang lepas karenanya. Sudah terlalu lama publik menunggu kelanjutan kasusnya. Itu saja, tabikpun. (*) 

Oleh: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos