KPU Bandarlampung Luncurkan Aplikasi Gerbang Demokrasi

img
Peresmian aplikasi Gerbang Demokrasi di Kantor KPU Bandarlampung. Foto: rft

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung meluncurkan aplikasi Gerbang Demokrasi.

Peluncuran aplikasi yang memuat konten informasi dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 23 September 2020 itu bertempat di aula kantor KPU kota setempat, Selasa (29-1).

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, aplikasi itu dapat diunduh di playstore untuk versi telepon jenis android atau di appstore bagi telepon versi Ios (iphone operating system).

"Pendaftaran PPK sudah mulai menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah proses verifikasi berkas. Besok peserta bisa mencetak id card untuk tes CAT (computer assisted test) dari aplikasi ini," kata Dedy kepada awak media, Rabu (29-1).

Dia mengatakan, fitur dalam aplikasi Gerbang Demokrasi masih dalam pengembangan, sebab menyesuaikan tahapan pilkada. Aplikasi tersebut juga mengadopsi aplikasi Cek DPT (daftar pemilih tetap) milik KPU RI yang nantinya akan dikembangkan menjadi pusat data lokal.

"Setelah penetapan calon walikota dan wakil walikota kami akan masukkan profil dan visi misi calon di aplikasi. Selain itu, dalam aplikasi akan ada E-rekap untuk transparansi penghitungan suara," jelasnya.

Dedy berharap, tahapan pemilihan kepala daerah bisa berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil.

Komisioner KPU RI Korwil (koordinator wilayah) Lampung Viryan Aziz mengapresiasi kinerja KPU Bandarlampung dalam peluncuran aplikasi Gerbang Demokrasi.

Menurutnya, tinggal bagaimana membuat aplikasi ini efektif dan menjadi sumber informasi masyarakat dengan pengelolaan yang baik.

"Kita upayakan bisa viral. Kita pasang stiker dengan barcode di depan rumah. Jadi masyarakat bisa mengetahui dan memantau informasi seputar pilkada dari rumah," urainya.

Dalam gelaran peluncuran aplikasi tersebut turut hadir Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, Kepala Rutan Bandarlampung, Kepala Rutan Perempuan, dan jajaran 14 KPU kabupaten/kota serta forkopimda kota setempat.(rft/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos