MOMENTUM,
Bandarlampung--Ratusan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di
Kota Bandarlampung mengikuti tes tertulis (kompetensi dasar) berbasis komputer
atau computer assisted test (CAT).
CAT bertempat di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan
Alam (FMIPA) Terpadu, Universitas Lampung (Unila), Kamis (30-1-2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi
Triyadi menyebut, jumlah peserta seleksi calon PPK pada awalnya 562 pendaftar.
Namun 29 peserta dinyatakan tidak lolos seleksi berkas.
“Maka saat ini hanya ada 523 peserta, calon PPK yang
mengikuti CAT. Mereka akan dibagi dalam tujuh sesi. Jadi masing-masing sesi
dengan jumlah peserta 75 orang," kata Dedi Triyadi.
Dedi menjelaskan, setiap peserta wajib mengerjakan 100 soal
yang terdiri dari lima bagian.
"Jadi seratus soal itu terbagi lima bagian, pertama
tentang tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, kedua regulasi dan peraturan
pemilu, ketiga wawasan geografi dan demografi, keempat kode etik penyelenggara,
dan terakhir wawasan kebangsaan serta nasionalisme," jelasnya.
Waktu pengerjaan soal, KPU Kota Bandarlampung selaku
penyelenggara menyediakan waktu 75 menit. Rinciannya, simulasi 15 menit, lalu
pengerjaan soal 60 menit.
Sedangkan untuk skor penilaian, sambung Dedi, KPU Bandarlampung
menerapkan penghitungan sepuluh besar per kecamatan. Jadi secara teknis bobot
skor masing-masing kecamatan akan berbeda.
"Penilaian kami berikan per soal satu poin, yang
menentukan lulus tidaknya seleksi CAT kan skor dimasing-masing kecamatan. Bukan
ambang batas nilai. Jadi tidak ada ambang batas poin maksimal," paparnya.
Penilaian CAT akan diumumkan pada 1-3 Februari. “Setelah
lulus tes di tahap ini, akan ada lagi tes wawancara. Jika peserta beruntung dan
lulus maka akan dilantik pada 20 Februari," jelasnya.
Meski KPU kota setempat menganggap penyediaan waktu dinilai
cukup untuk mengerjakan 100 soal, namun peserta seleksi masih mengeluhkan
kurangnya waktu yang disediakan penyelenggara.
Salah satunya Nova (35), peserta asal kecamatan Kedaton.
Menurut peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi PPK itu, waktu yang
disediakan panitia (KPU) sangat minim.
“Saya masih mengerjakan sekitar 80 soal, waktunya sudah
habis. Boro-boro mau ngulang atau ngecek yang sudah beres. Jadi saya harus puas
meski cuma dapat sekitar 51 poin," kata Nova kepada harianmomentum.com.
Respon berbeda dari peserta asal Kecamatan Kemiling, Erwin
Aruan (46). Dia mengaku tidak terlalu bermasalah dengan waktu pelaksanaan
ujian. Sebab dia sudah pernah mengikuti ujian serupa.
Namun, menurut Erwin, soal CAT memang sedikit sulit.
Khususnya yang berkaitan dengan regulasi pemilu, seperti undang-undang terbaru.
"Yang susah soal tentang undang-undang pemilu. Tapi Alhamdulilah, karena saya dulu sudah pernah jadi ketua PPK, maka insyaalah saya optimistis lulus. Untuk skor saya dapat 71 poin," tuturnya.(rft/acw)
Editor: Harian Momentum