Seleksi PPK, 523 Peserta Ikuti CAT

img
Para peserta seleksi PPK tampak fokus menyelesaikan soal CAT//rft

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandarlampung mengikuti tes tertulis (kompetensi dasar) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

CAT bertempat di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Terpadu, Universitas Lampung (Unila), Kamis (30-1-2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi Triyadi menyebut, jumlah peserta seleksi calon PPK pada awalnya 562 pendaftar. Namun 29 peserta dinyatakan tidak lolos seleksi berkas.

“Maka saat ini hanya ada 523 peserta, calon PPK yang mengikuti CAT. Mereka akan dibagi dalam tujuh sesi. Jadi masing-masing sesi dengan jumlah peserta 75 orang," kata Dedi Triyadi.

Dedi menjelaskan, setiap peserta wajib mengerjakan 100 soal yang terdiri dari lima bagian.

"Jadi seratus soal itu terbagi lima bagian, pertama tentang tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, kedua regulasi dan peraturan pemilu, ketiga wawasan geografi dan demografi, keempat kode etik penyelenggara, dan terakhir wawasan kebangsaan serta nasionalisme," jelasnya.

Waktu pengerjaan soal, KPU Kota Bandarlampung selaku penyelenggara menyediakan waktu 75 menit. Rinciannya, simulasi 15 menit, lalu pengerjaan soal 60 menit.

Sedangkan untuk skor penilaian, sambung Dedi, KPU Bandarlampung menerapkan penghitungan sepuluh besar per kecamatan. Jadi secara teknis bobot skor masing-masing kecamatan akan berbeda.

"Penilaian kami berikan per soal satu poin, yang menentukan lulus tidaknya seleksi CAT kan skor dimasing-masing kecamatan. Bukan ambang batas nilai. Jadi tidak ada ambang batas poin maksimal," paparnya.

Penilaian CAT akan diumumkan pada 1-3 Februari. “Setelah lulus tes di tahap ini, akan ada lagi tes wawancara. Jika peserta beruntung dan lulus maka akan dilantik pada 20 Februari," jelasnya.

Meski KPU kota setempat menganggap penyediaan waktu dinilai cukup untuk mengerjakan 100 soal, namun peserta seleksi masih mengeluhkan kurangnya waktu yang disediakan penyelenggara.

Salah satunya Nova (35), peserta asal kecamatan Kedaton. Menurut peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi PPK itu, waktu yang disediakan panitia (KPU) sangat minim.

“Saya masih mengerjakan sekitar 80 soal, waktunya sudah habis. Boro-boro mau ngulang atau ngecek yang sudah beres. Jadi saya harus puas meski cuma dapat sekitar 51 poin," kata Nova kepada harianmomentum.com.

Respon berbeda dari peserta asal Kecamatan Kemiling, Erwin Aruan (46). Dia mengaku tidak terlalu bermasalah dengan waktu pelaksanaan ujian. Sebab dia sudah pernah mengikuti ujian serupa.

Namun, menurut Erwin, soal CAT memang sedikit sulit. Khususnya yang berkaitan dengan regulasi pemilu, seperti undang-undang terbaru.

"Yang susah soal tentang undang-undang pemilu. Tapi Alhamdulilah, karena saya dulu sudah pernah jadi ketua PPK, maka insyaalah saya optimistis lulus. Untuk skor saya dapat 71 poin," tuturnya.(rft/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos