Dua Ratus Calon PPK Lolos Seleksi CAT

img
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bandarlampung, berakhir.

Data yang dihimpun Harianmomentum.com, dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, dan surat pengumuman hasil rapat Pleno KPU Kota Nomor 062/BA/02/1871/KPU-Kot/1/2020 menyebutkan, ada 200 calon PPK dari 20 kecamatan yang dinyatakan lolos ke tahapan ters berikutnya: tes kesehatan.

Dari peserta yang lolos tahap  seleksi CAT,  nilai sepuluh besar masing-masing kecamatan cukup beragam. Nilai tertinggi sepuluh besar, diraih salah satu peserta CAT asal Kecamatan Sukarame dengan skor 73 dangan waktu pengerjaan 41 menit 53 detik.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi menjelaskan, terkait skor penilaian dan ambang batas skor di tiap kecamatan yang berbeda tersebut.

"Sementara, nilai sepuluh besar terendah ada di kecamatan Wayhalim, dengan skor 51, dan waktu pengerjaan 45 menit 3 detik," katanya.

Misalnya, kata dia mencontohkan, untuk Kecamatan Sukarame dengan skor tertinggi 73 poin, berbeda dengan Kecamatan Wayhalim yang skor puncaknya 51 poin.

"Waktu pengerjaan juga, menjadi poin penilaian ketika ada peserta yang poinnya sama, maka diambil peserta dengan waktu pengerjaan tercepat," terangnya.

Selanjutnya para calon PPK yang lolos seleksi CAT, akan mengikuti tahapan tes kesehatan dan tes bebas narkoba.

"Untuk tes kesehatan dan bebas narkobadilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Tjokrodipo Kota Bandarlampung pada tanggal 3 hingga 5 Februari," kata Dedy. (rft) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos