Lamtim Beri Pembinaan Hukum bagi Aparatur Desa

img
Bupati Zaiful Bokhari saat memberi arahan pada acara Pembinaan Produk Hukum se Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), di Balai Desa Sribawono Kecamatan Bandarsribawono, Jumat (14-2-2020).

MOMENTUM, Bandarsribawono--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur memberikan pembinaan produk hukum bagi aparatur desa di wilayah setempat.

"Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar aparatur desa paham terhadap kewenangan, pengawasan dan teknis penyusunan produk hukum di desa," kata Bupati Zaiful Bokhari saat memberi arahan pada acara Pembinaan Produk Hukum se Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), di Balai Desa Sribawono Kecamatan Bandarsribawono, Jumat (14-2-2020).

Menurut dia, pembinaan dan penyempurnaan produk hukum desa harus dilakukan sehingga aparatur desa paham dalam menyusun produk hukum desa dapat lebih baik dan berkualitas.

"Saya harap para peserta agar dapat mengikuti acara ini secara seksama, sehingga kelak tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi, aparatur desa jangan takut-takut kepada siapapun selama kita dalam posisi yang benar," kata Zaiful.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan mengatakan tujuan diadakannya pembinaan produk hukum desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan desa terhadap kewenangan, pengawasan dan teknis penyusunan produk hukum desa dan perundang-undangan yang berlaku.

"Acara ini dibagi tiga zona yaitu Kecamatan Batangharinuban, Kecamatan Labuhanratu dan terakhir di Kecamatan Bandarsribawono," kata Yudi.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos