Pilkada Lamsel 2020, Syarat Dukungan Calon Independen Capai 56.940

img
Sosialisasi syarat dukungan calon independen di Lamsel.

MOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) menyosialisasikan syarat dukungan pencalonan perseorangan atau independen sebanyak 56.940. 

Hal itu disampaikan Ketua KPU Titik Sutriningsih pada kegiatan sosialisasi syarat dukungan calon independen bupati dan wakil bupati, di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Sabtu (15-2-2020). 

Dalam arahannya, Titik menjelaskan bahwa pencalonan perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dilengkapi dengan salainan KTP Elektronik sebanyak 56.940 dengan sebaran wilayah minimal sembilan kecamatan atau 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lamsel. 

"Setelah jumlah dukungan terpenuhi, maka akan dilakukan verifikasi faktual pada akhir Maret sampai dengan pertengah April mendatang," jelas Titik.

Ketua KPU Lamsel juga berharap kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung pilkada tahun 2020 agar berjalan lancar dan aman. 

Selanjutnya, Komisioner KPU Hendra Apriyansyah memamparkan secara detail proses pencalonan perseorangan bupati dan wakil bupati Lamsel tahun 2020.

Pesyaratan dukungan sebesar 7.5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lamsel 759.195 yakni 56.940. Kemudian prosedur penyerahan, penelitian dan rekapitulasi dukungan. 

"Setelah semua syarat dukungan terpenuhi dan diverifikasi faktual, maka calon bupati dan wakil bupati dinyatakan sah memenuhi syarat," jelas Hendra. 

Dua komisioner KPU lainnya, Ansurasta Razak dan Mislamuddin menitiikberatkan tentang Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan jumlah anggota penginput data yang dibutuhkan oleh calon perseorangan. 

"Minimal 300 orang yang harus dikerahkan untuk menginput data 56.940 DPT supaya cepat dan tepat waktu," kata Mislamuddin. 

Pantauan harianmomentum.com hadir dalam kegiatan itu seperti wakil partai politik, perguruan tinggi, tokoh Muhammadiyah dan tokoh NU, PWI dan sejumlah organisasi pemuda, Ormas dan Lembaga Sosial Masyarakat. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos