Realisasi KPB, Pemprov MoU dengan Perusahaan Pupuk dan Perbankan

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat menandatangani MoU

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan.

Acara tersebut yang berlangsung ruang rapat utama kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (19-2-2020).

MoU itu terkait realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB). Penandatanganan MoU itu melibatkan dua perusahaan pupuk (PT Pusri Palembang, PT Petrokimia Gresik) dan empat perbankan (Bank Lampung, BNI, BRI, Bank Mandiri).

Ketua Pelaksana KPB M Yusuf S Barusman mengatakan kegiatan itu merupakan implementasi awal dari realisasi kartu petani berjaya.

"Ini adalah langkah awal dari penerapan kartu petani berjaya," ujar Yusuf Barusman.

Dia berharap dalam waktu dekat akan ada implementasi dari tindak lanjut penandatanganan MoU tersebut.

Laporan/Editor: Agung DW 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos