MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia mengajak pejabat eselon II dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyerahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) perseorangan.
Menurut Chusnunia, sebagai penyelenggara negara harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menyerahkan SPT PPh.
"Bagi yang belum, segera melengkapi. Kita sebagai penyelenggara negara kita hars mengajak warga kita untuk taat dan tepat waktu melaporkan SPT PPh orang pribadi," jelasnya, Rabu (26-2-2020).
Nunik -sapaan Chusnunia- menyebutkan jika menyerahkan di akhir batas waktu, dikhawatirkan akan terjadi hambatan.
"Nanti kalau di ujung-ujung loadingnya lambat, payah untuk masukin data dan seterusnya. Bisa telat karena semua mau mepet mepet waktu," tuturnya.
Selain itu, wagub menyebutkan Gubernur Arinal Djunaidi juga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus melaporkan SPT tepat waktu.
"Pesan dari pak gubernur tidak boleh ada ASN yang telat untuk melaporkan SPT. Apalagi, pajak bagian dari membangun Lampung," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum