DJP Apresiasi Pemprov dalam Pelaporan SPT

img
Wakil Gubernur Chusnunia bersama sejumlah pejabat eselon II saat menunjukkan hasil laporan SPT.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melaporkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Edi Wahyudi mengatakan pelaporan SPT Pemprov merupakan yang tercepat dibandingkan provinsi lain.

"Ini merupakan yang tercepat dibanding beberapa provinsi lain. Biasanya penyerahan SPT dilakukan pada Maret. Tapi di Lampung, Februari sudah melaporkan," kata Edi, Rabu (26-2-2020).

Dia berharap apa yang dilakukan Pemprov Lampung bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pelaporan SPT PPh perseorangan.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain, agar lebih tepat waktu dalam pelaporan SPT," jelasnya.

Dia menyebutkan pelaporan SPT PPh perseorangan bagi pejabat penyelenggara negara merupakan kewajiban.

Selain itu, dia menjelaskan untuk pelaporan SPT PPh dilakukan secara elektronik. Sehingga lebih memudahkan.

"Ini juga bagian dari mengurangi penggunaan kertas. Sehingga lebih menjaga lingkungan dengan menggunakan teknologi," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos